Firman Allah (yang artinya), ”Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan.” (QS. al-Fatihah [1] : 5).
Syaikh as-Sa’di rahimahullah menjelaskan :
Ayat ini bermakna; kami mengkhususkan ibadah dan permintaan tolong tertuju hanya kepada-Mu. Sebab didahulukannya penyebutan objek pembicaraan (Engkau, yaitu Allah) menunjukkan ada maksud pembatasan. Hakikat dari pembatsan itu adalah menetapkan suatu hukum terhadap objek yang disebutkan serta menafikannya dari segala sesuatu selainnya. Seolah-olah orang ini mengatakan; Kami beribadah kepada-Mu dan tidak akan beribadah kepada selain diri-Mu. Dan kami juga meminta pertolongan kepada-Mu dan tidak akan meminta pertolongan kepada selain diri-Mu. Didahulukannya (penyebutan) ibadah sebelum permintaan tolong merupakan bentuk ungkapan mendahulukan sesuatu yang bersifat umum sebelum yang bersifat khusus. Selain itu motifnya adalah untuk menunjukkan bahwa hak Allah ta’ala harus dijunjung tinggi di atas hak semua hamba-Nya.
Ibadah itu sendiri hakikatnya adalah; suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya yang berupa perbuatan maupun ucapan, yang tampak maupun yang tersembunyi. Sedangkan makna dari isti’anah/permintaan tolong adalah bersandar kepada Allah ta’ala dalam rangka meraih kemanfaatan dan menepis bahaya, hal ini diiringi dengan kepercayaan yang kuat terhadap Allah dalam upaya untuk memperoleh itu semua.
Menunaikan ibadah kepada Allah dan meminta pertolongan kepada-Nya, sebenarnya itulah sarana untuk menggapai kebahagiaan abadi serta jalan untuk menyelamatkan diri dari segala bentuk keburukan. Oleh sebab itu tidak ada jalan untuk menemukan keselamatan kecuali dengan merealisasikan keduanya (ibadah dan isti’anah). Suatu ibadah baru bisa disebut ibadah yang benar apabila diambil dari tuntunan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam serta dikerjakan dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah. Dengan dua syarat itulah ibadah menjadi ibadah yang sebenarnya. Sedangkan maksud dari penyebutan isti’anah setelah ibadah -padahal isti’anah juga bagian dari ibadah itu sendiri- adalah demi menunjukkan betapa besar kebutuhan seorang hamba terhadap pertolongan Allah dalam rangka mewujudkan semua ibadah yang dilakukannya. Sebab seandainya Allah tidak memberikan pertolongan kepadanya niscaya apa pun yang diinginkan olehnya tidak akan tercapai, baik dalam mengerjakan perintah maupun menjauhi larangan. (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 39)